"Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Aksesibel untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat di Kecamatan Rawalumbu."
- 1. Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi: Menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan prosedur yang sederhana.
- 2. Mengelola Informasi Secara Profesional: Mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik secara sistematis, terintegrasi, dan profesional dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
- 3. Mengembangkan Kompetensi Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pengelola layanan informasi agar dapat memberikan pelayanan yang prima.
- 4. Mendorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik: Secara proaktif mempublikasikan informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
- 5. Membangun Sinergi dan Kolaborasi: Menjalin kerja sama dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk mengoptimalkan penyebaran informasi publik.