Visi & Misi
Bekasi yang CERDAS bahwa Kota Bekasi senantiasa memaksimalkan pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mendukung program-program kota
menuju kota cerdas (smart City), kota layak huni secara efisien dan
berkesinambungan serta berwawasan lingkungan;
Bekasi yang KREATIF bahwa warga Kota Bekasi memiliki semangat untuk
membangun wilayah dan masyarakat yang dilandasi nilai-nilai kreatif dan inovatif,
mengingat kehidupan dan kemajuan masa depan masyarakat Kota Bekasi tidak
dapat mengandalkan terhadap daya dukung sumber daya alam, dibutuhkan nilai,
sikap, dan perilaku kreatif dari aparatur, masyarakat, dan pelaku usaha dalam
beraktivitas, berkehidupan, dan berusaha;
Bekasi yang MAJU mengandung arti bahwa pembangunan perekonomian
masyarakat berkembang dengan baik dan mempunyai daya saing tinggi yang
disertai dengan tumbuhnya investasi dan kapasitas ekonomi masyarakat, serta
meningkatnya dukungan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya
alam yang berwawasan lingkungan secara berkesinambungan;
Bekasi yang SEJAHTERA, mengandung arti bahwa suatu kondisi keadaan masyarakat
Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, dan maju dilengkapi dengan terpenuhinya
kebutuhan dasar dan sekunder secara lahir dan bathin sehingga tercipta suasana
kehidupan sosial kemasyarakatan yang aman dan damai;
Bekasi yang IHSAN mengandung arti bahwa dalam menjalankan pemerintahan yang
baik (good governance) dan kesadaran berperilaku bagi warga kota dalam
mentaati peraturan/perundangan yang berlaku. Makna ihsan bagi masyarakat luas
adalah meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam
meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan kerukunan hidup beragama.
Demikan pula warga Kota Bekasi senantiasa mengembangkan derajat keihsanannya
melalui kedisiplinan dan ketertiban sosial dalam membangun ketahanan sosial
masyarakat perkotaan.
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi
berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah, dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara
pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya. Misi yang ditetapkan Pemerintah Kota
Bekasi untuk mencapai Visi adalah sebagai berikut :
1.Meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan yang baik;
2.Membangun, meningkatkan, dan mengembangkan prasarana dan sarana kota yang maju dan memadai;
3.Meningkatkan perekonomian berbasis potensi jasa kreatif dan perdagangan yang berdaya saing;
4.Meningkatkan dan mengembangkan kualitas kehidupan masyarakat yang berpengetahuan, sehat,
berakhlak mulia, kreatif, dan inovatif;
5.Membangun, meningkatkan, dan mengembangkan kehidupan kota yang aman dan cerdas, serta
lingkungan hidup yang nyaman
Misi Pertama adalah pengembangan tata kelola kepemerintahan dalam mewujudkan Visi Pembangunan
Kota Bekasi tahun 2018-2023 dilakukan melalui fungsi pengaturan, pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan, serta menempatkan aparatur sebagai pamong praja yang menjunjung
tinggi integritas terhadap amanah, tugas, dan tanggung jawab berdasarkan 10 (sepuluh) prinsip tata
kelola pemerintahan yang baik (good governance), yaitu:
1)partisipasi masyarakat;
2)tegaknya supremasi
hukum;
3)transparansi;
4)kesetaraan;
5)daya tanggap kepada pemangku kepentingan (stakeholders);
6)berorientasi kepada visi;
7)akuntabilitas;
8)pengawasan;
9)efektivitas dan efisiensi; dan
10)profesionalisme. Pendekatan yang dilakukan untuk aktualisasi misi ini melalui penataan sistem,
peningkatan kinerja, dan penguatan integritas aparatur.
Misi kedua bermakna bahwa pembangunan prasarana diarahkan untuk terpenuhinya kelengkapan dasar
fisik lingkungan kota bagi kehidupan yang layak, sehat, aman, dan nyaman; terpenuhinya sarana
perkotaan untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan
ekonomi; serta terpenuhinya kelengkapan penunjang (utilitas) untuk pelayanan warga kota. Misi ini juga
ditujukan untuk mengarahkan pembangunan prasarana dan saranayang meningkat dan serasi; untuk memenuhi kehidupan warga kota dengan memperhatikan prinsip pengelolaan, pengendalian, dan
pelestarian lingkungan hidup dalam mewujudkan kota yang maju, tumbuh, dan berkembang secara
berkelanjutan.
Misi ketiga bermakna bahwa memiliki makna upaya untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dan
pembangunan perekonomian ditempuh melalui peningkatan kapasitas dan perluasan sektor usaha dan
pengembangan pelaku usaha, pembangunan basis-basis industrikreatif, peningkatan investasi melalui
penciptaan iklim usaha yang kompetitif dan inovatif, sehingga dapat membuka lapangan kerja dan usaha
baru, yang pada akhirnya akan membentuk daya saing kota Bekasi menjadi lebih meningkat.
Misi Keempat memiliki makna bahwa pembangunan dan layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan
sosial lainnya diarahkan untuk meningkatkan derajat kehidupan sosial masyarakat seiring dengan
terbangunnya kehidupan keluarga sejahtera, terkelolanya persoalan dan dampak sosial perkotaan, meningkatnya partisipasi perempuan dan peran serta pemuda dalam pembangunan, aktivitas olahraga
pendidikan, rekreasi, dan prestasi serta aktualisasi budaya daerah sebagai fungsi sosial, normatif dan
apresiasi.
Misi Kelima bermakna bahwa di dalam era digital pembangunan kota bekasi dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada warga Bekasi secara cepat, tepat, dan transparan, serta melaksanakan percepatan program-program
kota Bekasi menuju kota cerdas (Smart City), kota layak huni secara efisien dan berkesinambungan serta
berwawasan lingkungan.