1b0a97f62f21bc5a7e6870d55b5f73f5
By: 22 01-09-2026

Dukung UMKM Lebih Maju dan Berdaya Saing, Wiwiek Hargono Perkuat Kesiapan Halal

KOTA BEKASI – Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, menjadi salah satu pemberi sambutan dalam kegiatan Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026 yang mengangkat tema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal”, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan forum berskala internasional yang bertujuan memberikan pemahaman dan strategi kepada para pelaku usaha dalam menghadapi penerapan Wajib Halal Oktober 2026.

Webinar ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ekosistem halal sekaligus mendorong para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar semakin siap menghadapi perkembangan dan tuntutan pasar.

Dalam sambutannya selaku Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak seharusnya hanya dipandang sebagai sebuah kewajiban administratif.

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu langkah penting dalam membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk, memperkuat tata kelola usaha, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Ketika kita berbicara tentang Wajib Halal Oktober 2026, pertanyaannya bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal. Tetapi lebih jauh, apakah mereka sudah memahami prosesnya, mendapatkan pendampingan, dan melihat sertifikasi halal sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujar Wiwiek.

Wiwiek menegaskan, dalam menghadapi penerapan Wajib Halal Oktober 2026, para pelaku UMKM perlu mulai mempersiapkan diri sejak dini.

Persiapan tersebut tidak hanya sebatas pengurusan sertifikat halal, tetapi juga memastikan berbagai aspek usaha berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan. Mulai dari legalitas usaha, penggunaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, hingga administrasi usaha.

Menurutnya, kesiapan tersebut membutuhkan dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak. Terlebih, masih banyak pelaku UMKM yang menjalankan berbagai peran sekaligus dalam usahanya, mulai dari proses produksi, pengelolaan keuangan, pemasaran hingga administrasi.

Karena itu, Wiwiek menilai para pelaku usaha tidak cukup hanya diberikan informasi mengenai kewajiban halal, tetapi juga perlu mendapatkan edukasi, pendampingan dan fasilitasi agar dapat memenuhi ketentuan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Wiwiek juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi halal bagi para pelaku usaha.

Pemahaman mengenai halal, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan bahan yang digunakan, tetapi juga mencakup proses produksi, penyimpanan, pengemasan hingga penyajian produk kepada konsumen.

Selain itu, sertifikasi halal juga harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas usaha.

Dengan semakin tertibnya penggunaan bahan baku, proses produksi, kebersihan, pencatatan dan pengemasan, para pelaku UMKM diharapkan mampu membangun usaha yang lebih baik dan memiliki daya saing yang semakin kuat.

Wiwiek melihat Kota Bekasi memiliki potensi UMKM yang sangat besar. Berbagai produk lokal, mulai dari kuliner, fashion, kerajinan hingga produk kreatif lainnya, terus berkembang dan memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, menurutnya, kreativitas saja tidak cukup. Produk UMKM juga harus didukung dengan kualitas, standar, legalitas serta kepercayaan dari konsumen.

“Kita ingin produk Kota Bekasi tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga berkualitas, memiliki legalitas, memenuhi standar, dan mampu bersaing. Sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dari perjalanan tersebut,” ungkap Wiwiek.

Ia pun mengajak para pelaku usaha untuk tidak memandang Wajib Halal Oktober 2026 sebagai sesuatu yang menakutkan atau menjadi beban.

Sebaliknya, kebijakan tersebut harus dijadikan sebagai momentum bagi UMKM untuk semakin maju dan naik kelas.

Lebih lanjut, Wiwiek menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah, BPJPH, lembaga pendamping, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas hingga para pelaku UMKM harus berjalan bersama.

“Kita membutuhkan kolaborasi. Kolaborasi yang pada akhirnya menghasilkan UMKM yang lebih siap, produk yang lebih berkualitas, konsumen yang lebih terlindungi, dan ekonomi daerah yang semakin kuat,” tegasnya.

Melalui Webinar Internasional Wajib Halal Oktober 2026, Wiwiek berharap para pelaku usaha, khususnya UMKM Kota Bekasi, semakin memahami pentingnya kesiapan halal sebagai bagian dari pengembangan usaha. Dengan dukungan, pendampingan dan persiapan yang dilakukan sejak dini, sertifikasi halal diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi kekuatan baru bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas, memperluas pasar dan memiliki daya saing yang lebih baik serta menghadapi peluang pasar yang lebih luas melalui penguatan ekosistem halal.
(Fieq)

Pemkot Bekasi UMKM Kota Bekasi Produk Halal Wiwiek Hargono